MALANG | SINGHASARI-POST
– Polres Malang resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026 dengan mengedepankan peningkatan disiplin berlalu lintas dan upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, melalui pendekatan edukatif, pencegahan, serta penegakan hukum.

Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Malang, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri dan diikuti personel TNI-Polri, unsur Pemerintah Kabupaten Malang, komunitas ojek online, serta relawan ambulans.
Dalam kegiatan tersebut, kesiapan personel dan sinergi lintas sektor menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan operasi agar berjalan optimal.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menegaskan, keselamatan di jalan raya tidak bisa dilepaskan dari kesadaran setiap pengguna jalan dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan pengendara berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan orang lain.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama kami. Melalui Operasi Patuh Semeru ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan,” ujar Rulian saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian menerapkan tiga pendekatan yang saling melengkapi. Kegiatan preemtif mendapat porsi 30 persen, preventif 50 persen, sedangkan represif atau penindakan sebesar 20 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa edukasi dan pencegahan menjadi bagian utama dalam membangun kepatuhan masyarakat, tanpa mengesampingkan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Rulian mengingatkan, kebiasaan mengabaikan aturan lalu lintas, meskipun dianggap sebagai pelanggaran ringan, dapat berujung pada risiko serius. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya tertib ketika ada petugas, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Pengendara diminta tidak mengabaikan aturan, termasuk penggunaan perlengkapan keselamatan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas,” jelasnya.
Selain menekankan kedisiplinan pengendara, Kapolres Malang juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar mengedepankan sikap profesional dan humanis selama operasi berlangsung.
Pemberian imbauan, edukasi, hingga tindakan penegakan hukum harus dilaksanakan sesuai prosedur. Anggota kepolisian juga diminta tidak menyalahgunakan kewenangan ketika menjalankan tugas di lapangan.
Menurut Rulian, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
“Kami mengingatkan anggota untuk bertugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Penegakan aturan harus berjalan seiring dengan edukasi, karena yang ingin kami bangun adalah budaya tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Malang mengajak seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan sejumlah aspek keselamatan saat berkendara.
Pengendara sepeda motor diimbau menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk keselamatan. Masyarakat juga diminta mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi, serta menghindari berkendara ketika tubuh dalam kondisi lelah.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, baik yang melibatkan pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Malang berharap pelaksanaan operasi selama dua pekan ini mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat, sehingga ketertiban lalu lintas tidak hanya muncul saat razia berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari.
“Jangan menunggu ada operasi atau kecelakaan baru menyadari pentingnya keselamatan. Kami mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari demi keselamatan bersama,” pungkas Rulian.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Malang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Malang.
(Red).
