JAKARTA | SINGHASARI-POST
Senin (26/10/2026 ) – Penguatan sektor pertanian dan percepatan swasembada pangan menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam dua tahun pemerintahan, berbagai kebijakan diarahkan untuk meningkatkan produksi pangan nasional, memperbaiki distribusi, serta memberikan kepastian bagi petani dalam menjalankan usaha pertanian.

Upaya tersebut menjadi penting di tengah tantangan menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat. Indonesia masih menghadapi tekanan kebutuhan beras yang tinggi, sementara perubahan iklim dan ketidakpastian produksi dapat memengaruhi pasokan dalam negeri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor beras Indonesia mencapai 3,06 juta ton pada 2023 dan meningkat menjadi 4,52 juta ton pada 2024. Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang pentingnya memperkuat kemampuan produksi nasional agar kebutuhan pangan masyarakat tidak terus bergantung pada pasokan luar negeri.
Pemerintah Prabowo–Gibran kemudian mendorong percepatan pencapaian swasembada pangan. Target yang semula direncanakan dalam empat tahun dipersingkat menjadi satu tahun. Presiden Prabowo juga menyampaikan deklarasi swasembada pangan pada 7 Januari 2026 di Karawang, Jawa Barat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut penguatan ketahanan pangan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Peningkatan produksi tidak hanya bergantung pada petani, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kementerian dan lembaga terkait, TNI, Polri, serta BUMN pangan.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses produksi berjalan optimal, hasil panen petani terserap, dan cadangan pangan nasional tetap terjaga.
“Capaian pangan tidak lahir dari satu kebijakan atau satu institusi. Ini adalah hasil kerja bersama, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, BULOG, hingga aparat penegak hukum. Tugas kami adalah memastikan seluruh ekosistem tersebut bergerak dalam satu arah: meningkatkan produksi, melindungi petani, dan menjaga pangan tetap tersedia bagi rakyat,” ujar Amran.
Selain meningkatkan produksi, pemerintah juga berupaya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini memengaruhi produktivitas pertanian. Kemudahan memperoleh pupuk bersubsidi, ketersediaan air, penggunaan benih berkualitas, dan pemanfaatan teknologi menjadi sejumlah aspek yang mendapat perhatian.
Dalam dua tahun pemerintahan, disebutkan sebanyak 16 Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres) diterbitkan untuk mendukung berbagai agenda pembangunan, termasuk penguatan sektor pertanian dan pangan.
Percepatan regulasi tersebut diharapkan mampu memperpendek jalur birokrasi dan memperkuat koordinasi antarlembaga. Dengan demikian, kebijakan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi program yang langsung menyentuh kebutuhan petani di lapangan.
Pemerintah juga mengarahkan perhatian pada rehabilitasi jaringan irigasi, perbaikan distribusi pupuk bersubsidi, perluasan penerapan teknologi pertanian, serta penguatan penyerapan gabah dan beras. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi produksi sekaligus menjaga kesinambungan pasokan pangan.
Amran menegaskan, keberhasilan pembangunan pertanian tidak cukup diukur dari banyaknya kebijakan yang diterbitkan. Hal terpenting adalah dampaknya terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani.
“Yang paling penting dari sebuah kebijakan adalah pelaksanaannya. Petani harus merasakan manfaatnya secara langsung, mulai dari kemudahan mendapatkan pupuk, kepastian air, dukungan teknologi, sampai hasil panen yang terserap dengan harga yang layak,” kata Amran.
Keberlanjutan swasembada pangan membutuhkan dukungan yang konsisten terhadap petani sebagai pelaku utama produksi. Kepastian pasar, harga hasil panen yang layak, ketersediaan sarana produksi, serta perlindungan dari risiko perubahan iklim menjadi faktor penting untuk menjaga produktivitas.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan produksi berjalan seiring dengan penguatan cadangan pangan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat. Keseimbangan antara kepentingan petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen menjadi bagian penting dalam membangun sistem pangan yang berkelanjutan.
Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi momentum untuk memperkuat fondasi kemandirian pangan Indonesia. Tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan produksi, melainkan juga mempertahankan capaian, memperbaiki tata kelola distribusi, dan memastikan kebijakan pertanian berjalan efektif hingga tingkat lapangan.
Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan dukungan berkelanjutan terhadap petani, Indonesia diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan impor, serta menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat dalam jangka panjang.
(Red).
