Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Posisi Seklur dan Kasi Jadi Prioritas Pengisian

MALANG | SINGHASARI-POST
– Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melantik 176 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Islamic Center Kota Malang, Jumat (23/10/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan publik.

Dari total pejabat yang dilantik, sekitar 60 hingga 70 persen ditempatkan di tingkat kelurahan. Pengisian tersebut terutama menyasar posisi Sekretaris Kelurahan (Seklur) dan Kepala Seksi (Kasi), yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah.

Wali Kota Wahyu Hidayat mengatakan, pengisian jabatan merupakan langkah penting agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal. Dengan terpenuhinya posisi yang dibutuhkan, pelaksanaan tugas organisasi diharapkan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

Pelantikan 176 pejabat kali ini berlangsung dengan persiapan yang terbilang singkat. Undangan dan surat keputusan (SK) pelantikan baru diedarkan pada Jumat pagi, menjelang pelaksanaan acara.

Meski waktu persiapannya terbatas, seluruh pejabat yang masuk dalam daftar pelantikan hadir mengikuti prosesi di Islamic Center Kota Malang.

Pelantikan tersebut mencakup sejumlah jenjang jabatan, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas. Daftar resmi pelantikan memuat 176 nama beserta jabatan baru yang menjadi penugasan masing-masing pejabat.

Berdasarkan dokumen daftar pelantikan, sejumlah pejabat memperoleh penugasan baru pada posisi strategis di lingkungan Pemkot Malang.

Boedi Utomo, SE, M.Si, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Kota Malang. Nurul Rahmawati, SE, ME, mendapat jabatan sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Sementara itu, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran M., M.AP, menempati jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. Johannes Agus Baju Widjaja, S.Sos, M.Si, ditugaskan sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Malang, sedangkan Arief Zubaidy, SE, M.Si, menjadi Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang.

Pada tingkat kecamatan, Yuyun Nanik Ekowati, S.STP, M.Si, mendapat penugasan sebagai Camat Lowokwaru.

Penataan juga mencakup sejumlah posisi di perangkat daerah, antara lain bidang keuangan dan aset, perencanaan pembangunan, pendidikan dan kebudayaan, lingkungan hidup, perhubungan, penanggulangan bencana, kependudukan, serta pelayanan sosial.

Pengisian jabatan di tingkat kelurahan menjadi salah satu bagian terbesar dalam pelantikan ini. Sejumlah lurah, sekretaris kelurahan, serta kepala seksi pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan prasarana serta sarana kelurahan tercantum dalam daftar penugasan baru.

Beberapa pejabat yang mendapat penugasan sebagai lurah di antaranya Wiwit Adi Prastiyo, SE, sebagai Lurah Cemorokandang; Amanullah Abror, S.STP, sebagai Lurah Dinoyo; Dr. Arif Dermawan, ST, MT, sebagai Lurah Kauman; Muhammad Yusuf, SE, sebagai Lurah Ketawanggede; serta Arif Wahyu Hidayat, S.Psi, MH, sebagai Lurah Kotalama.

Selain itu, sejumlah posisi sekretaris kelurahan juga terisi. Di antaranya Ike Aprilia Puspitarini, A.Md, SKM, sebagai Sekretaris Kelurahan Arjowinangun; Sukaryadi, SH, sebagai Sekretaris Kelurahan Bandulan; Ganang Setyawiraga Abhinagara, S.STP, sebagai Sekretaris Kelurahan Bumiayu; serta Henny Purwaningsih, SE, sebagai Sekretaris Kelurahan Buring.

Adapun pada jajaran kepala seksi, dokumen pelantikan mencantumkan penempatan pejabat untuk urusan pemerintahan, ketenteraman dan ketertiban, pemberdayaan masyarakat, serta prasarana dan sarana kelurahan.

Posisi-posisi tersebut memiliki fungsi dalam mendukung administrasi pemerintahan, koordinasi kewilayahan, pelaksanaan program pembangunan, hingga fasilitasi kebutuhan masyarakat.

Pengisian 176 jabatan ini diharapkan memperkuat koordinasi dan pembagian tugas di lingkungan Pemkot Malang, terutama pada unit kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Terisinya jabatan yang sebelumnya kosong juga diharapkan membantu kelancaran pelaksanaan program pemerintah, baik di tingkat perangkat daerah maupun di wilayah kecamatan dan kelurahan.

Meski demikian, efektivitas penataan jabatan tersebut pada akhirnya akan terlihat dari pelaksanaan tugas para pejabat di tempat penugasan masing-masing, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, respons terhadap kebutuhan warga, serta koordinasi antarlembaga pemerintahan.

Dengan pelantikan ini, Pemkot Malang menata kembali sejumlah posisi dalam struktur organisasinya. Tantangan selanjutnya adalah memastikan penugasan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Red).

error: Content is protected !!