Massa di Tulungagung Tuntut Redistribusi Lahan HGU Terbengkalai kepada Masyarakat

TULUNGAGUNG || SINGHASARI-POST
Jumat 30/10/2026) – Sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Tulungagung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah terkait redistribusi lahan berstatus hak guna usaha (HGU) di kawasan hutan yang dinilai telah lama terbengkalai.

Aksi tersebut diikuti gabungan kelompok masyarakat yang memperjuangkan akses terhadap lahan negara agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Kuasa Hukum Gabungan Kelompok Masyarakat Kawasan Hutan di Tulungagung, Mohammad Ababililmujaddidyn, menjelaskan, massa yang hadir berasal dari Pokmas Mego Mulyo Ngepoh, Tani Makmur Sejahtera Picisan, Pokmas Gadung Melati Kalibatur, serta Pokmas Tani Mandiri Kalidawe.

Menurut pria yang akrab disapa Billy itu, tuntutan utama mereka adalah mendorong redistribusi lahan hutan negara kepada masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan reforma agraria.

Ia menilai, langkah tersebut perlu mendapat perhatian serius karena lahan di kawasan hutan Tulungagung yang selama ini dikelola perusahaan disebut telah lama terbengkalai.

Billy juga menyoroti belum adanya respons yang diharapkan dari Bupati Tulungagung terkait tuntutan redistribusi lahan tersebut. Padahal, Bupati memiliki peran sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah.

Pihaknya berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan melakukan kajian dan pendataan terhadap lahan yang diusulkan untuk redistribusi.

Terkait luas lahan yang menjadi tuntutan warga, Billy mengatakan angka pastinya belum dapat dipastikan. Data tersebut, menurutnya, baru bisa diketahui setelah tim GTRA melakukan pendataan dan pemeriksaan secara terperinci.

Karena itu, pendataan dinilai menjadi tahapan penting untuk mengetahui luasan lahan, status penguasaan, serta kemungkinan pelaksanaan redistribusi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tulungagung berlangsung dengan damai dan tertib.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan massa juga mengikuti audiensi dengan pihak pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri (Kejari), serta kepolisian.

Audiensi itu menjadi kesempatan bagi perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong adanya tindak lanjut dari pihak terkait.

Masyarakat berharap tuntutan redistribusi lahan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga persoalan pemanfaatan lahan yang mereka nilai terbengkalai dapat ditangani melalui proses yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
(Red).

error: Content is protected !!