Mentan Amran Murka! Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP Jadi Premium Terbongkar

JAKARTA || SINGHASARI-POST
-Dugaan praktik pengoplosan beras bersubsidi kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau lokasi yang diduga digunakan untuk mengemas ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Amran mengungkapkan adanya temuan sekitar 600 ton beras yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan beras bersubsidi. Ia menduga jumlah beras yang terlibat dalam praktik tersebut bisa jauh lebih besar, bahkan mencapai ribuan ton.

Temuan itu memicu kemarahan Amran. Pasalnya, beras SPHP merupakan program pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang lebih terjangkau.

Amran menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu bukan sekadar persoalan perdagangan, melainkan juga menyangkut hak masyarakat yang seharusnya memperoleh manfaat dari program subsidi pangan.

“Ini adalah jatah beras untuk orang miskin. Barang ini disubsidi, tetapi justru diduga dioplos dan dijual kembali,” tegas Amran saat berada di lokasi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Amran, beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga sekitar Rp12.500 per kilogram diduga dikemas ulang atau dicampur dengan beras jenis lain, kemudian dipasarkan sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.

Modus tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan lebih besar dengan memanfaatkan beras yang mendapatkan dukungan pemerintah.

Meski demikian, mekanisme pengolahan dan pengemasan ulang beras tersebut masih harus dipastikan melalui penyelidikan kepolisian. Aparat juga perlu menelusuri berapa banyak beras yang telah beredar di pasaran serta siapa saja yang terlibat dalam proses distribusinya.

Amran menegaskan, beras bersubsidi semestinya digunakan sesuai peruntukannya, bukan dimanfaatkan untuk meraup keuntungan dengan cara yang berpotensi merugikan konsumen.

Ia juga menyoroti dampak praktik tersebut terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi salah satu kelompok sasaran program SPHP.

Dalam kesempatan itu, Amran menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Polres Jakarta Timur dan unsur terkait, atas langkah pengungkapan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi tersebut.

Ia meminta aparat tidak berhenti pada penanganan pelaku di lapangan. Penyelidikan, menurutnya, perlu dikembangkan untuk mengungkap asal pasokan beras, jalur distribusi, tempat pengemasan, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Informasi awal yang diterimanya mengarah pada pasokan beras dari gudang Bulog di kawasan Kelapa Gading. Namun, dugaan tersebut masih harus ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan bagaimana beras itu disalurkan dan apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Amran menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menuduh individu atau instansi tertentu tanpa bukti yang jelas. Kendati demikian, ia memastikan akan mendukung pemberian sanksi tegas apabila ditemukan pegawai yang terbukti terlibat.

“Kalau ada yang terlibat, harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong agar penghitungan kerugian negara dilakukan setelah seluruh fakta, volume beras, dan mekanisme penyalahgunaan terungkap.

Amran menilai dugaan penyalahgunaan beras SPHP perlu mendapat perhatian serius karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial.

Program SPHP dirancang untuk membantu menjaga ketersediaan beras sekaligus menekan gejolak harga di pasaran. Karena itu, apabila beras bersubsidi dialihkan menjadi produk berharga lebih tinggi, tujuan program tersebut berpotensi tidak tercapai secara optimal.

Praktik semacam ini juga dapat merugikan konsumen yang membeli beras dengan anggapan bahwa produk tersebut benar-benar memiliki kualitas dan kategori sesuai label yang tertera.

Oleh sebab itu, penelusuran terhadap rantai pasok dan tata niaga beras menjadi langkah penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Amran meminta kepolisian mengusut perkara tersebut hingga tuntas agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Besaran keseluruhan beras yang diduga terlibat, nilai kerugian negara, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Pemerintah berharap penanganan kasus ini dapat memperkuat pengawasan distribusi beras bersubsidi sekaligus mencegah penyalahgunaan serupa terulang kembali.

Pengungkapan dugaan pengoplosan tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan pangan tidak cukup hanya memastikan ketersediaan stok. Distribusi, pengemasan, dan penjualan juga harus diawasi agar kebijakan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kini, publik menantikan langkah lanjutan aparat untuk mengungkap secara terang bagaimana beras bersubsidi tersebut dapat diduga dialihkan menjadi beras premium, sekaligus memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab apabila pelanggaran terbukti.
(Red).

error: Content is protected !!