MALANG KOTA | SINGHASARI-POST
– Penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, masih berlanjut meski kobaran api mulai berkurang. Ancaman bara tersembunyi di balik tumpukan sampah menjadi perhatian utama petugas untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS kembali mendatangi lokasi kebakaran pada Minggu (25/10/2026). Ini merupakan kunjungan kedua secara berturut-turut dalam dua hari terakhir untuk memastikan proses pemadaman, pembasahan, dan pengendalian titik panas berjalan maksimal.
Pada hari kelima penanganan, Danang meninjau langsung kondisi area kebakaran bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang. Sebelumnya, ia melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja Katolik Ratu Rosari sebelum melanjutkan pemantauan ke TPA Supit Urang.
Dalam peninjauan tersebut, petugas masih melakukan penyiraman secara intensif pada sejumlah titik yang terindikasi menyimpan panas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan air tidak hanya membasahi permukaan, tetapi juga menjangkau bagian dalam tumpukan sampah yang berpotensi menyimpan bara.
Danang menegaskan, berkurangnya kobaran api di permukaan tidak berarti seluruh sumber api telah berhasil dipadamkan. Bara yang tertinggal di dalam tumpukan sampah dapat bertahan dan memicu kebakaran kembali jika tidak ditangani secara tepat.
“Pembasahan harus dilakukan secara menyeluruh. Semprotan air bertekanan tinggi diupayakan menembus hingga kedalaman tumpukan sampah agar bara api yang tersembunyi benar-benar dapat dipadamkan,” tegasnya.
Untuk mendukung proses tersebut, petugas juga mengoperasikan ekskavator guna menimbun bagian tertentu dengan tanah. Metode ini dilakukan sebagai langkah tambahan untuk menutup area yang berpotensi menyimpan bara sekaligus menekan risiko munculnya kembali kobaran api.
Selain memantau proses pembasahan, petugas memperhatikan arah angin dan persebaran titik panas. Hasil pemantauan saat kunjungan menunjukkan angin bergerak ke arah barat dan utara Kota Malang, sedangkan titik panas masih ditemukan di beberapa bagian kawasan kebakaran.
Kondisi tersebut membuat penanganan harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan. Koordinasi antara Polresta Malang Kota, BPBD, serta unsur terkait terus diperkuat untuk menentukan langkah penanganan sesuai perkembangan di lapangan.
Kunjungan berulang Kapolresta Malang Kota menjadi bagian dari pengawasan langsung terhadap upaya penanganan kebakaran. Selain memastikan pekerjaan petugas berjalan optimal, pemantauan juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan titik panas dan mengantisipasi potensi kebakaran susulan.
Memasuki hari kelima, pembasahan dan penimbunan tanah masih menjadi langkah penting dalam proses pengendalian. Petugas tidak hanya berfokus pada api yang terlihat, tetapi juga berupaya memastikan bara di bagian dalam tumpukan sampah dapat dipadamkan.
Polresta Malang Kota bersama BPBD dan unsur terkait terus berupaya mengendalikan kebakaran hingga kondisi dinyatakan aman. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan risiko kebakaran berulang, mengurangi dampak terhadap lingkungan, serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar TPA Supit Urang.
(Red).
