BALI | SINGHASARI-POST
Sabtu (24/10/2026) – Masyarakat Bali masih berkesempatan menikmati layanan bus listrik untuk transportasi umum tanpa dipungut biaya selama masa uji coba yang diperkirakan berlangsung hingga Desember 2026. Meski belum dikenakan tarif, penumpang tetap diwajibkan melakukan tap saat menggunakan layanan tersebut.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan jumlah penumpang tercatat dengan baik sekaligus mendukung pendataan dan pertanggungjawaban operasional bus listrik yang merupakan bantuan pemerintah Korea Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, I Made Mudarta, menjelaskan bahwa kewajiban melakukan tap tetap berlaku meskipun layanan masih gratis. Pencatatan tersebut menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan uji coba sebelum layanan beroperasi secara penuh.
Dengan sistem pendataan itu, pengelola dapat mengetahui tingkat penggunaan armada serta memperoleh gambaran kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik berbasis energi listrik.
Pengoperasian bus listrik ini juga menjadi bagian dari upaya mengembangkan layanan angkutan umum yang lebih ramah lingkungan di Bali. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan alternatif perjalanan bagi masyarakat sekaligus mendukung pengurangan ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Bus listrik tersebut memiliki kapasitas sekitar 30 penumpang, terdiri atas 20 orang yang dapat duduk dan sekitar 10 orang berdiri. Kapasitas ini disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan penumpang selama masa operasional.
Setelah masa uji coba berakhir, bus direncanakan beralih menggunakan pelat kuning sebagai kendaraan angkutan umum. Pada tahap tersebut, tarif perjalanan akan mengikuti ketentuan yang berlaku pada layanan Trans Sarbagita dan Trans Metro Dewata.
Peralihan menuju operasional berbayar akan menjadi tahap lanjutan dalam pengembangan layanan transportasi publik tersebut. Karena itu, masa uji coba tidak hanya dimanfaatkan untuk melayani masyarakat secara gratis, tetapi juga untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi kesiapan operasional.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau tetap mengikuti prosedur penggunaan yang berlaku, termasuk melakukan tap saat naik bus, meskipun tidak perlu membayar tarif selama masa uji coba.
Dengan dukungan armada listrik dan sistem pencatatan penumpang, layanan ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan transportasi publik yang semakin tertata, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.
Masa uji coba disebut diperkirakan berlangsung hingga Desember 2026. Kepastian jadwal operasional, rute, serta ketentuan tarif setelah uji coba perlu mengikuti pengumuman resmi Dinas Perhubungan Bali.
SINGHASARI-POST
