Perkuat Keamanan hingga Pelosok Desa, Kapolres Malang Kukuhkan 360 Da’i Kamtibmas

MALANG || SINGHASARI-POST
– Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Malang terus diperkuat melalui kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama. Kali ini, Polres Malang mengukuhkan sebanyak 360 Da’i Kamtibmas yang akan menjadi mitra kepolisian dalam menjaga kerukunan serta menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Pengukuhan dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri dalam kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Malang, Rabu (4/11/2026). Acara tersebut turut dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang, KH Soleh Arifin, jajaran pejabat utama Polres Malang, serta 30 perwakilan Da’i Kamtibmas dari sejumlah desa.

Sementara itu, 330 Da’i Kamtibmas lainnya dari wilayah jajaran Polsek mengikuti kegiatan pengukuhan secara daring.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menegaskan, menciptakan keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat, khususnya ulama dan tokoh agama, sangat dibutuhkan untuk membangun lingkungan yang harmonis sekaligus mencegah munculnya berbagai potensi gangguan keamanan.

Menurutnya, keberadaan Da’i Kamtibmas harus menjadi kekuatan sosial yang mampu mendekatkan kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan keagamaan, komunikasi, dan edukasi.

“Da’i Kamtibmas bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini merupakan momentum untuk memperkuat kemitraan strategis antara Polri dan ulama dalam menjaga kondusivitas masyarakat,” kata Rulian.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari implementasi visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat. Langkah serupa juga sejalan dengan program Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono melalui gerakan Jogo Omah, yakni mengajak masyarakat menjaga keamanan mulai dari rumah, keluarga, hingga lingkungan sekitar.

Rulian berharap para Da’i Kamtibmas dapat menjadi penghubung antara kepolisian dan warga, terutama dalam menyampaikan pesan-pesan positif serta membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keamanan.

Terlebih, tantangan sosial saat ini semakin beragam. Penyebaran hoaks, paham radikalisme, penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, hingga kenakalan remaja menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

Untuk itu, para dai diharapkan mampu melakukan pencegahan melalui dakwah yang persuasif, edukatif, dan menyejukkan. Mereka juga diharapkan mengedepankan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin dalam kehidupan bermasyarakat.

“Jadilah penyejuk di tengah umat, benteng dalam menangkal radikalisme, narkotika, judi online, dan kenakalan remaja. Jadilah jembatan komunikasi atau cooling system ketika terjadi konflik di masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Malang KH Soleh Arifin menyambut baik penguatan peran dai dalam menjaga stabilitas sosial. Ia menilai tugas Da’i Kamtibmas tidak cukup hanya menyampaikan ceramah keagamaan, tetapi juga harus diwujudkan melalui keteladanan dan keterlibatan langsung dalam kehidupan masyarakat.

Soleh menekankan pentingnya hubungan harmonis antara ulama dan umara atau pemerintah. Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, tertib, dan saling menghormati.

“Ulama dan umara itu memang tidak bisa dipisahkan. Rasulullah SAW juga sangat menekankan agar ada kerja sama dan komunikasi yang baik antara ulama dan umara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dakwah seharusnya tidak berhenti pada penyampaian pesan melalui mimbar. Para dai perlu hadir di tengah masyarakat dengan mengajak melakukan kebaikan atau amar makruf serta mencegah kemungkaran melalui tindakan nyata.

“Kita ingin Da’i Kamtibmas mampu menghadirkan kesejukan di tengah masyarakat. Bukan hanya melalui ceramah, tetapi juga melalui keteladanan dan tindakan nyata dalam mengajak kepada kebaikan serta menjaga kerukunan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Soleh juga mengingatkan pentingnya menghormati dan menaati pemerintah yang sah sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 59.

Ia mengutip firman Allah SWT, Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum, yang mengandung perintah untuk menaati Allah, Rasul, dan pemegang kekuasaan di antara umat.

Menurutnya, komunikasi dan kerja sama antara ulama, pemerintah daerah, Forkopimda, serta kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial tanpa memperbesar potensi perselisihan.

Soleh juga mendorong para dai agar mampu memberikan pemahaman yang bijaksana kepada masyarakat ketika menghadapi persoalan di lingkungan masing-masing, sehingga perbedaan maupun permasalahan tidak berkembang menjadi konflik.

Melalui pengukuhan 360 Da’i Kamtibmas ini, Polres Malang berharap upaya pemeliharaan keamanan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa.

Sinergi antara kepolisian, ulama, dan masyarakat diharapkan tidak hanya memperkuat situasi kamtibmas, tetapi juga menumbuhkan kerukunan, persatuan, serta rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Malang berharap seluruh Da’i Kamtibmas dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, menjadi teladan di lingkungannya, dan terus membangun komunikasi positif bersama kepolisian demi terwujudnya Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.

SINGHASARI-POST

error: Content is protected !!