JAKARTA ||SINGHASARI-POST
Kamis (5/11/2026) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memperlihatkan ijazah asli pendidikannya secara langsung dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi menunjukkan sejumlah dokumen pendidikan yang dimilikinya, mulai dari ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah Sarjana (S1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Momen penunjukan dokumen tersebut menjadi perhatian pengunjung sidang. Di hadapan majelis hakim, Jokowi memperlihatkan langsung dokumen-dokumen yang selama ini menjadi sorotan publik dan dipersoalkan dalam perkara tersebut. Aksi singkat itu pun disambut sorakan dari sejumlah pengunjung ruang persidangan.
Selain memperlihatkan ijazah, Jokowi juga memaparkan perjalanan pendidikannya ketika dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri 111 Surakarta, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan studi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Ia sekaligus menegaskan bahwa jenjang pendidikan yang ditempuhnya di perguruan tinggi adalah Strata 1 (S1).
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan dalam perkara yang menyeret Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai terdakwa. Keduanya menghadapi proses hukum terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.
Penampilan ijazah asli di ruang sidang menjadi salah satu momen penting dalam proses persidangan yang selama ini menyita perhatian masyarakat. Isu mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi telah berkembang menjadi polemik panjang dan menjadi bagian dari materi perkara yang sedang diperiksa pengadilan.
Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk menggali lebih jauh keterangan dan fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sidang ini pun menjadi perhatian publik, mengingat polemik ijazah Jokowi bukan hanya menyangkut dokumen pendidikan seorang mantan kepala negara, tetapi juga telah berkembang menjadi persoalan hukum yang kini diuji melalui proses peradilan.
(BGs).
