AH. Fauzi Qusyairi Pimpin KUA Kedungkandang Perkuat Budaya Pelayanan Ramah dan Terbuka

MALANG || SINGHASARI-POST
— Membangun pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat menjadi perhatian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kepala KUA Kedungkandang, AH. Fauzi Qusyairi, S.Ag., terus mendorong jajarannya agar pelayanan tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga mengedepankan sikap ramah, terbuka dan humanis.

Bagi Fauzi, kualitas pelayanan berawal dari komunikasi dan koordinasi yang baik di lingkungan internal. Karena itu, kegiatan apel tidak sekadar dipandang sebagai rutinitas kedinasan, melainkan menjadi ruang untuk menyampaikan arahan sekaligus membangun kesamaan pemahaman di antara para pegawai.

Pesan tersebut kembali disampaikan dalam apel yang berlangsung Rabu (30/9/2026). Fauzi mengajak seluruh jajaran KUA Kedungkandang menjadikan sikap senyum, salam, sapa, sopan dan santun sebagai bagian dari budaya dalam melayani masyarakat.

“Pelayanan memang harus terus ditingkatkan dan terus digaungkan. Koordinasi melalui apel terus kami lakukan. Saya lebih suka memberikan arahan di luar seperti apel, agar masyarakat juga mengetahui bahwa pelayanan kepada masyarakat itu penting untuk selalu digaungkan,” ujar Fauzi saat ditemui pimpinan redaksi Kolocokronews di Kantor KUA Kedungkandang.

Menurutnya, masyarakat yang datang ke KUA tidak selalu memahami seluruh prosedur administrasi. Karena itu, petugas dituntut mampu memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami serta tidak menciptakan kesan bahwa pelayanan merupakan sesuatu yang sulit.

Fauzi secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak ragu datang langsung ke KUA apabila membutuhkan informasi. Terlebih, masih ada masyarakat yang khawatir persoalan biaya menjadi kendala ketika mengurus keperluan di KUA.

Ia menjelaskan, pelayanan di KUA pada prinsipnya tidak dipungut biaya.

“Jangan takut untuk bertanya karena terkendala biaya. Pada umumnya pelayanan di KUA semuanya gratis, khususnya di Malang Raya,” jelasnya.

Sementara untuk pelaksanaan akad nikah di luar kantor KUA maupun di luar jam kerja, terdapat ketentuan biaya sesuai peraturan yang berlaku. Fauzi menegaskan, mekanisme pembayaran dilakukan melalui perbankan dan bukan diberikan secara langsung kepada petugas KUA.

“Kalau menikah di KUA itu gratis,” tegasnya.

Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar sekaligus dapat menghindari adanya kesalahpahaman mengenai pelayanan KUA.

Tidak hanya mengurus administrasi pernikahan, KUA Kedungkandang juga memberikan perhatian pada pembinaan calon pengantin. Fauzi mengatakan, kegiatan pembinaan tetap diupayakan secara rutin meskipun jumlah fasilitator yang tersedia terbatas.

Dalam satu pekan, pembinaan dapat dilakukan sekitar dua hingga tiga kali, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan.

Pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan bekal kepada calon pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga, sehingga mereka tidak hanya memahami persoalan administratif, tetapi juga memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan keluarga.

Kegiatan verifikasi data calon pengantin juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Salah satunya melalui kegiatan yang oleh masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “jomblokan”.

Fauzi menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dan memastikan kembali kebenaran data peserta sebelum proses pernikahan dilaksanakan.

“Jomblokan ini untuk mengklarifikasi kembali data peserta, apakah sudah betul-betul benar. Kami juga melakukan pembinaan. Untuk itu pihak kami di KUA juga selalu berkoordinasi dengan Dukcapil,” ungkapnya.

Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data kependudukan calon pengantin sesuai dengan dokumen resmi.

Dalam hal administrasi, Fauzi juga mengajak masyarakat lebih aktif mengurus dokumen kependudukan maupun persyaratan pernikahan melalui jalur resmi.

Menurutnya, masyarakat yang dapat mengurus sendiri dokumen sebaiknya tidak perlu menggunakan perantara. Selain membuat proses lebih jelas, langkah tersebut juga dapat meminimalkan potensi kesalahan maupun informasi yang berkembang tidak sesuai dengan fakta.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau berita yang tidak sesuai di masyarakat, administrasi dan dokumen kependudukan sebaiknya diurus sendiri apabila memang bisa dilakukan oleh masyarakat,” pesannya.

Persoalan pernikahan di bawah umur juga menjadi perhatian KUA Kedungkandang. Fauzi menyebut pembinaan menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Menurutnya, peran KUA tidak berhenti pada pelaksanaan pencatatan pernikahan. Pembinaan, pendampingan dan pemantauan juga menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat menghadapi persoalan keluarga.

“Pembinaan adalah salah satu tugas kami. Tidak hanya memberikan bimbingan, tetapi terus melakukan pendampingan dan pemantauan,” katanya.

Apabila dalam proses pendampingan ditemukan persoalan lain, termasuk masalah ekonomi keluarga, KUA dapat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya melalui Baznas maupun lembaga lain yang memiliki peran dalam membantu masyarakat sesuai kewenangannya.

Dengan pendekatan tersebut, pelayanan KUA Kedungkandang diupayakan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan yang lebih luas bagi masyarakat.

Sebagai Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Malang, Fauzi menilai penguatan koordinasi, keterbukaan informasi dan pelayanan yang humanis merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas kepenghuluan.

Melalui apel, pembinaan calon pengantin, verifikasi data hingga koordinasi lintas instansi, KUA Kedungkandang terus berupaya membangun pelayanan yang lebih terbuka dan mudah dijangkau masyarakat.

Pesan Fauzi pun sederhana: masyarakat tidak perlu takut untuk datang dan bertanya. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan administrasi maupun pelayanan diharapkan dapat diselesaikan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
(Red.)

error: Content is protected !!