2.722 ASN Mengundurkan Diri pada Semester I 2026, DPR Soroti Potensi Masalah di Birokrasi

JAKARTA || SINGHASARI-POST
Selasa (11/8/2026) — Fenomena pengunduran diri ribuan aparatur sipil negara (ASN) sepanjang semester pertama 2026 mendapat perhatian dari DPR RI. Sebanyak 2.722 ASN tercatat memilih meninggalkan birokrasi, sebuah angka yang dinilai perlu dilihat lebih jauh, bukan sekadar sebagai data administrasi kepegawaian.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Ali Ahmad, meminta pemerintah segera menelusuri alasan di balik keputusan ribuan ASN tersebut. Menurutnya, tingginya angka pengunduran diri dapat menjadi tanda adanya persoalan yang perlu segera dibenahi dalam sistem birokrasi.

Dari total 2.722 orang tersebut, terdiri atas 1.197 PNS, 1.146 PPPK waktu tertentu, 227 PPPK, serta 152 CPNS.

Ali menilai setiap ASN yang meninggalkan pekerjaannya tidak hanya berkaitan dengan keputusan individu. Negara sebelumnya telah mengeluarkan investasi melalui proses rekrutmen, pendidikan, pelatihan, hingga pengembangan kompetensi. Ketika pegawai tersebut keluar, investasi sumber daya manusia yang telah dibangun berpotensi ikut hilang.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pemetaan secara menyeluruh mengenai penyebab ASN memilih mengundurkan diri. Sejumlah aspek yang perlu diperiksa antara lain peluang pengembangan karier, sistem penempatan, tingkat kesejahteraan, beban pekerjaan, hingga persoalan personal yang mungkin memengaruhi keputusan pegawai.

Persoalan tersebut juga berpotensi berdampak pada pelayanan publik. Ketika posisi yang ditinggalkan tidak segera terisi, pekerjaan yang sebelumnya ditangani ASN tersebut dapat dialihkan kepada pegawai lain.

Jika berlangsung dalam waktu panjang, kondisi itu dikhawatirkan meningkatkan beban kerja ASN yang masih bertahan. Pada akhirnya, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap efektivitas kerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ali meminta pemerintah tidak berhenti pada pencatatan jumlah ASN yang mengundurkan diri. Menurutnya, angka tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui apakah terdapat persoalan struktural dalam birokrasi yang perlu segera diperbaiki.

Dengan demikian, pengunduran diri ribuan ASN dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola kepegawaian sekaligus memastikan birokrasi tetap mampu mempertahankan sumber daya manusia terbaiknya.
(Red).

error: Content is protected !!