DLH Kabupaten Malang Jadi Pilot Project ECO Office, Konsep Pengelolaan Sampah Mulai Disiapkan

MALANG || SINGHASARI-POST
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang resmi menjadikan kantornya sebagai percontohan penerapan ECO Office, sebuah konsep yang mendorong terciptanya lingkungan kerja yang ramah lingkungan, efisien, sekaligus membangun perubahan perilaku aparatur.

Peresmian ECO Office dilakukan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi, dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si, Kepala Kepegawaian Dr. Nurman Ramdyansah, Kepala DLH Kabupaten Malang Dr. Ahmad Dzulfikar, ST., MT, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Dedik Tri Basuki, SE., MM, serta jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan DLH Kabupaten Malang.

DLH Kabupaten Malang diproyeksikan menjadi instansi pertama yang menerapkan konsep kantor berbudaya lingkungan. Ke depan, pola tersebut diharapkan tidak berhenti di lingkungan DLH, tetapi dapat diterapkan pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya hingga tingkat kecamatan.

Bupati Malang HM Sanusi menegaskan, ECO Office bukan sekadar upaya mempercantik kantor dengan tanaman hijau atau menciptakan lingkungan yang terlihat bersih. Menurutnya, inti program tersebut justru berada pada perubahan kebiasaan dan pola kerja aparatur.

“Perubahan perilaku itu yang paling penting. Kepala daerah dan seluruh aparatur pada dasarnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu, kemandirian, efisiensi, dan budaya menjaga lingkungan harus dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri,” ujar Sanusi.

Ia berharap DLH dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lain dalam membangun tata kelola lingkungan di tempat kerja. Penggunaan energi dan berbagai sumber daya, kata dia, harus dilakukan secara bijak sehingga prinsip efisiensi dapat berjalan bersamaan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sanusi juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Malang segera menyiapkan regulasi serta langkah teknis agar penerapan ECO Office memiliki dasar pelaksanaan yang jelas.

“Nanti penerapannya bisa dimulai dari kepala OPD dan camat. Saya sudah meminta Sekda untuk menyiapkan regulasi pelaksanaannya, sehingga program ini dapat menjadi contoh dan diterapkan secara lebih luas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sanusi juga menyoroti perlunya perubahan dalam sistem pengelolaan sampah, termasuk cara pandang terhadap tempat pemrosesan akhir (TPA).

Menurutnya, pengelolaan sampah di sejumlah negara telah berkembang jauh. TPA tidak lagi identik dengan kawasan kumuh dan bau, tetapi dapat dikelola secara modern sehingga lingkungan tetap bersih dan bahkan bisa dikembangkan sebagai tempat edukasi bagi masyarakat.

“Pengelolaan sampah harus terus kita pikirkan. Jangan sampai TPA hanya menjadi tempat menumpuknya sampah. Kita harus melihat bagaimana sampah bisa dikelola dengan sistem yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar mengatakan pihaknya juga terus membuka berbagai opsi dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah, termasuk konsep Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

PSEL merupakan fasilitas yang memanfaatkan sampah sebagai bahan baku untuk menghasilkan energi listrik. Menurut Dzulfikar, konsep tersebut berpotensi menjadi salah satu solusi dalam mengurangi persoalan sampah apabila dipersiapkan secara matang.

Namun, ia menilai pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan kajian yang cermat, terutama menyangkut lokasi, teknologi, pembiayaan, hingga dampak lingkungan. Karena itu, menurutnya, pengelolaan sampah tidak harus selalu dilakukan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing daerah.

“Bisa saja dilakukan bersama-sama, misalnya dalam skala Malang Raya. Jadi tidak hanya Kabupaten Malang saja, mengingat anggaran kita juga terbatas,” kata Dzulfikar.

Menurutnya, kerja sama lintas daerah dapat menjadi salah satu opsi untuk membangun sistem pengolahan sampah yang lebih efektif. Terlebih, pembangunan fasilitas pengolahan sampah membutuhkan lahan dan perencanaan yang tepat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Dari sisi pembiayaan, DLH juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak. Sumber pendanaan dapat berasal dari CSR perusahaan, donor, sponsor maupun skema donasi bersama yang diarahkan untuk mendukung program lingkungan.

Lebih lanjut, Dzulfikar mengungkapkan bahwa DLH Kabupaten Malang memiliki agenda pengembangan pengolahan sampah pada tahun mendatang. Salah satu rencana yang tengah diproses berkaitan dengan program pengolahan sampah dengan nilai sekitar 18,5 juta dolar AS yang direncanakan berada di dua lokasi.

“Untuk agenda tahun depan, ada pengolahan sampah sekitar 18,5 juta dolar AS di dua tempat. Saat ini masih berproses, termasuk persyaratan dan tahapan lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh opsi pengelolaan sampah akan dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan daerah, kebutuhan masyarakat, aspek lingkungan serta keberlanjutan program.

Dengan diresmikannya ECO Office, DLH Kabupaten Malang diharapkan tidak hanya menjadi kantor yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga menjadi titik awal perubahan budaya kerja aparatur sekaligus mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Malang.
(Red)

error: Content is protected !!