DPR RI Ketok Palu, Sarjito Resmi Dipilih Pimpin Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

JAKARTA || SINGHASARI-POST
Jumat (28/8/2026) — Nama Sarjito akhirnya mendapat persetujuan DPR RI untuk mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Proses pengambilan keputusan berlangsung singkat. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kepatutan dan kelayakan calon pejabat BMKS OJK.

“Apakah dapat disetujui?” ujar Sari di hadapan peserta rapat.
“Setuju,” jawab anggota dewan.

Pengesahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses fit and proper test yang telah dijalani Sarjito di Komisi XI DPR RI pada Senin (24/8/2026).

Setelah uji kelayakan selesai, Komisi XI menggelar rapat internal untuk menentukan hasil akhir. Keputusan kemudian diambil melalui musyawarah dan mufakat.

Dalam proses seleksi tersebut, Sarjito menjadi satu-satunya nama yang diajukan sebagai calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah menyampaikan bahwa Sarjito merupakan calon tunggal untuk posisi tersebut seusai pelaksanaan Rapat Paripurna DPR RI ke-2.

Dengan persetujuan dalam rapat paripurna, DPR RI secara resmi memberikan lampu hijau bagi Sarjito untuk menduduki posisi strategis tersebut di OJK.
(Bob).

error: Content is protected !!