BLITAR || SINGHASARI-POST
Sabtu (22/8/2026)— Keberadaan organisasi penghayat kepercayaan masih menjadi bagian dari keragaman sosial dan budaya masyarakat di Kabupaten Blitar. Hingga 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar mencatat sedikitnya 11 organisasi atau lembaga aliran dan penghayat kepercayaan yang telah terdaftar secara administratif.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Ardi Sulaksono, mengatakan seluruh organisasi tersebut merupakan kelompok yang sudah lama tercatat. Sepanjang 2026, belum terdapat pengajuan pencatatan dari organisasi aliran kepercayaan baru.
“Yang tercatat di kami, di Bakesbangpol Kabupaten Blitar, sudah ada 11 aliran kepercayaan. Yang di 2026 enggak ada, semuanya sudah daftar lama,” kata Ardi.
Sebelas organisasi tersebut yakni Lembaga Sosial Purbo Kayun, Paguyuban Sumarah, Perkumpulan Tunggal Rasa, Aliran Kebatinan Perjalanan, Mukti Tomo Waskito Tunggal, BKOK, Kebatinan Nusantara, Penghayat Kejawen Maneges, Ilmu Sejati, Pamencar Pramono Nyoto, dan Budha Jawi Wisnu.
Kelompok-kelompok tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar. Di antaranya Talun, Garum, Kanigoro, Wlingi, Gandusari dan Sanankulon. Sebagian organisasi juga mencantumkan alamat sekretariat yang berada di wilayah Kota Blitar.
Meski telah memiliki data organisasi, Bakesbangpol belum dapat memastikan jumlah keseluruhan anggota masing-masing kelompok. Namun, berdasarkan pemantauan di lapangan, wilayah Gandusari disebut menjadi salah satu daerah yang memiliki anggota cukup banyak. Sementara Sanankulon juga dinilai memiliki anggota yang relatif banyak dan masih aktif menjalankan kegiatan kelompoknya.
Ardi menegaskan, keberadaan organisasi penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar sejauh ini tidak menimbulkan persoalan yang mengarah pada konflik. Aktivitas masing-masing kelompok berlangsung aman dan kondusif.
Pemantauan terhadap keberadaan dan aktivitas aliran kepercayaan juga terus dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya melalui Bakor Pakem, yang secara berkala membahas perkembangan serta keberadaan kelompok penghayat kepercayaan di wilayah Kabupaten Blitar.
Menurut Ardi, pencatatan organisasi bukan semata-mata persoalan administrasi. Data tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengetahui keberadaan kelompok secara resmi sekaligus memberikan kemudahan ketika organisasi membutuhkan pelayanan atau mengurus berbagai keperluan, termasuk akses bantuan.
Dengan demikian, keberadaan 11 organisasi penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar hingga kini masih berjalan dalam kondisi aman dan terkendali, sekaligus menjadi bagian dari dinamika sosial dan budaya masyarakat setempat.
(Red).
