BLITAR || SINGHASARI- POST
Sabtu (22/8/2026) — Persoalan yang bermula dari sebuah komentar di siaran langsung TikTok berujung pada tindak kekerasan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Video kejadian tersebut kemudian beredar luas dan menjadi perhatian di media sosial.
Polisi mengungkap, kasus tersebut bermula ketika sebuah akun anonim meninggalkan komentar dalam live TikTok yang dilakukan pacar terduga pelaku. Isi komentar itu mempertanyakan status hubungan sang perempuan, apakah sudah memiliki pacar atau belum.
Komentar tersebut kemudian diketahui oleh pacarnya dan disampaikan kepada terduga pelaku melalui percakapan WhatsApp.
“Pacarnya kemudian menyampaikan kepada pelaku, ‘Ini loh kok nge-chat komen kayak gini,’” ujar Kapolsek Wlingi AKP Kushartono.
Setelah mengetahui komentar tersebut, terduga pelaku kemudian menghubungi korban pada Rabu. Keduanya sepakat untuk bertemu sehari berikutnya, Kamis.
Pertemuan yang berlangsung di kelas korban itu justru berubah menjadi aksi kekerasan. Korban dipukul dan ditendang. Aksi tersebut direkam hingga videonya kemudian menyebar di media sosial dan menjadi viral.
Ironisnya, korban tidak langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Rasa takut membuat korban memilih menyembunyikan peristiwa tersebut.
Korban sempat hanya menggunakan minyak urut untuk meredakan rasa sakit. Namun, pada Jumat kondisi korban mulai melemah dan mengeluhkan sakit pada bagian pinggang.
Mengetahui adanya kasus tersebut, kepolisian langsung melakukan penanganan. Karena baik korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak, proses hukum dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai ketentuan sistem peradilan anak.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berkoordinasi dengan Dinas P3A serta pihak sekolah dalam menangani kasus tersebut.
Kapolsek Wlingi AKP Kushartono menegaskan, proses penanganan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga mempertimbangkan perlindungan anak, privasi, serta keberlangsungan pendidikan kedua pihak.
“Penanganannya secara khusus sesuai ketentuan peradilan anak, sehingga privasi serta kelanjutan pelajaran korban dan pelaku tetap terjaga,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan yang berawal dari interaksi di media sosial dapat berkembang menjadi konflik serius. Pengawasan dan pendampingan terhadap anak, baik dalam aktivitas di dunia maya maupun pergaulan sehari-hari, dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
(Red).
