Dokter RS Pusri Palembang Dipecat Usai Komentar soal Keluhan Pasien BPJS

PALEMBANG || SINGHASARI-POST
Sabtu (8/8/2026)– Rumah Sakit Pusri Palembang mengambil langkah tegas dengan mengakhiri kerja sama dengan seorang dokter yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) setelah komentarnya di media sosial dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien.

Dokter Tamara Dewi Yasmin diketahui baru sekitar dua bulan bergabung sebagai dokter mitra di IGD RS Pusri Palembang. Namun, aktivitasnya di media sosial berujung pada keputusan manajemen untuk menghentikan hubungan kerja.

Persoalan tersebut bermula dari unggahan mengenai keluhan seorang pasien BPJS, Yu Rizal, yang mengaku belum memperoleh kamar perawatan. Keluhan tersebut menjadi perhatian di media sosial dan kemudian mendapat komentar dari sejumlah tenaga medis, termasuk dokter Tamara.

Komentar yang disampaikan dinilai tidak sesuai dengan etika profesi serta dianggap kurang menunjukkan empati terhadap kondisi pasien dan keluarganya.

Kasus tersebut semakin menjadi sorotan setelah Yu Rizal meninggal dunia delapan hari setelah menyampaikan keluhannya melalui media sosial. Peristiwa itu kemudian memicu perhatian publik terhadap sikap tenaga kesehatan dalam merespons keluhan pasien di ruang digital.

Atas tindakannya, dokter Tamara menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa tulisan yang dibuat merupakan tindakan pribadi dan tidak mewakili institusi tempatnya bekerja.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga, kerabat, rekan kerja, serta institusi yang turut terdampak akibat persoalan tersebut.

Manajemen RS Pusri Palembang menegaskan bahwa keputusan mengakhiri kerja sama merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelanggaran etika profesi. Rumah sakit juga menyatakan akan melakukan pembenahan pelayanan.

Selain itu, RS Pusri Palembang berkomitmen memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh pasien, tanpa membedakan pasien umum, pengguna asuransi swasta maupun peserta BPJS.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial oleh tenaga kesehatan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab profesional. Setiap komentar yang berkaitan dengan pasien maupun pelayanan kesehatan berpotensi menimbulkan dampak luas dan karena itu perlu disampaikan dengan mempertimbangkan etika, empati, serta martabat pasien.
(Red).

error: Content is protected !!