KEDIRI || SINGHASARI-POST
— Upaya memastikan pangan yang aman dan bermutu terus diperkuat di Kota Kediri. Tidak hanya melalui pengawasan pemerintah, tetapi juga dengan mendorong pelaku usaha agar semakin memahami tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pangan sejak produk ditangani hingga sampai ke tangan konsumen.
Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melalui Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Tahun 2026 yang digelar Kamis (13/8) di Ruang Pertemuan DKPP Kota Kediri.
Sebanyak 24 pelaku usaha PSAT mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai bidang, di antaranya petani buah, pelaku usaha repacking sayuran dan bumbu dapur, retail atau pasar modern, serta pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Kegiatan dibuka oleh Kepala DKPP Kota Kediri, Ir. Un Achmad Nurdin, MM. Sementara materi mengenai keamanan PSAT disampaikan oleh Rosdhiana Pratiwi, S.TP, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda dari UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Provinsi Jawa Timur.
Tidak sekadar penyampaian materi, kegiatan berlangsung dua arah. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang mereka temui dalam menjalankan usaha, terutama berkaitan dengan keamanan produk serta pemenuhan persyaratan perizinan.
Pemahaman tersebut menjadi penting mengingat jaminan keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan, sementara pelaku usaha memiliki peran penting dalam memastikan produk yang ditangani memenuhi standar keamanan dan mutu serta ketentuan perizinan yang berlaku.
Ketentuan mengenai standar produk dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko subsektor pangan segar juga telah diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2025.
Melalui sosialisasi ini, DKPP Kota Kediri berharap para pelaku usaha tidak hanya semakin memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kegiatan usaha sehari-hari. Kepatuhan terhadap standar keamanan pangan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam melindungi konsumen sekaligus menjaga kualitas PSAT yang beredar di Kota Kediri.
Dengan semakin baiknya pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha, keamanan pangan dapat dijaga dari hulu hingga hilir, sehingga masyarakat memperoleh pangan segar yang aman dan bermutu.
(RED).
