KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Rp100 Juta

MALANG || SINGHASARI-POST
– Pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak mulai merambah sejumlah daerah di Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah seorang pemeriksa pajak di Malang.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa logam mulia emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa hingga Rabu, 11–12 Agustus 2026, sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi terkait pemeriksaan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah pemeriksa pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp100 juta,” ujar Budi, Kamis (13/8/2026).

Penggeledahan di Malang tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam rangkaian upaya penyidikan, KPK juga menyasar Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II di Surakarta, serta sejumlah lokasi lain di Klaten, Jombang dan Surabaya.

Selain emas dan uang tunai yang ditemukan di Malang, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi-lokasi yang digeledah.

KPK menyatakan seluruh barang yang disita akan dianalisis dan ditelaah untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang dikembangkan.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di KPP Madya Banjarmasin.

Kasus tersebut sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026. Dalam perkara awal itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai pajak Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK kemudian mengembangkan perkara tersebut. Penggeledahan di berbagai daerah dilakukan untuk mencari dokumen maupun barang bukti lain yang dianggap dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian perkara secara lebih terang.

Temuan emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang kini menjadi salah satu barang bukti yang akan didalami penyidik.

KPK belum menyimpulkan keterkaitan barang-barang tersebut dengan tindak pidana yang sedang disidik. Seluruh temuan masih dalam proses analisis dan pendalaman penyidik.

Dengan meluasnya penggeledahan hingga sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, pengembangan kasus dugaan korupsi pajak tersebut kini menjadi perhatian, terutama setelah penyidik menemukan barang bukti bernilai cukup besar di Malang.
(Red).